Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bagi Muhammadiyah: Tidak Ada Bid’ah Hasanah, Seluruh Bid’ah adalah Sesat

Dalam hukum Islam, istilah bid’ah sering kali menjadi topik perdebatan yang hangat di kalangan ulama. Bid’ah, yang secara bahasa berarti mengadakan atau membuat sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya, dipandang sebagai lawan dari sunnah. Namun, bagaimana bid’ah diartikan dan diaplikasikan dalam konteks agama memiliki variasi pandangan yang cukup signifikan.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama ini sering kali didasarkan pada perbedaan pendekatan. Beberapa ulama mendasarkan pendapat mereka pada aspek yuridis (syara’), sementara yang lain pada aspek bahasa. Misalnya, asy-Syatibi, seorang ulama terkemuka, memahami bid’ah sebagai sesuatu yang pasti mengarah pada kesesatan. Pendapat ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Ahmad, yang pada akhirnya berbunyi: “Dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan.”

Menurut asy-Syatibi, bid’ah hanya ada dalam konteks agama, baik yang berhubungan dengan ibadah maupun adat. Bid’ah dalam ibadah adalah sesuatu yang baru yang menyerupai syari’at, yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan pahala. Sedangkan bid’ah dalam adat adalah cara yang baru dalam agama yang dianggap menyerupai syari’at dan diada-adakan dengan maksud tertentu.

Di sisi lain, ada ulama seperti asy-Syafi’i yang membagi bid’ah menjadi dua kategori: bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Menurut pandangan ini, suatu inovasi dianggap terpuji jika tidak bertentangan dengan al-Qur’an, as-Sunnah, atau konsensus sahabat. Sebaliknya, jika bertentangan, maka itu disebut bid’ah sayyiah (tercela).

Menurut istilah syara’, bid’ah didefinisikan sebagai cara baru dalam perkara agama yang menyerupai syari’at, yang dikerjakan dengan tujuan berlebih-lebihan dalam beribadah serta mengharap pahala. Pandangan ini membatasi bid’ah dalam hal agama, khususnya dalam konteks akidah dan ibadah. Karenanya, dalam pemahaman Muhammadiyah, tidak ada istilah bid’ah hasanah (bid’ah yang baik), dan setiap bid’ah dianggap sebagai kesesatan.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa pemahaman tentang bid’ah tidaklah tunggal dan dapat bervariasi tergantung pada pendekatan dan interpretasi yang digunakan. Meski begitu, para ulama sepakat bahwa menjaga kemurnian ajaran agama dan tidak menambah-nambahinya tanpa dasar yang kuat adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi. Perbedaan pendapat ini pun menjadi bagian dari dinamika pemikiran dalam Islam yang memperkaya khazanah keilmuan dan praktik keagamaan umat Muslim.

Sumber : Muhammadiyah.or.id | Weblink : https://muhammadiyah.or.id/2024/05/bagi-muhammadiyah-tidak-ada-bidah-hasanah-seluruh-bidah-adalah-sesat/

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Jago Syariah 502891665514 a.n. Lensaislamcom (Ridho Handika), Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved