Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud Cemas dengan Masa Depan Hukum dan Demokrasi di Indonesia

Lensaislam.com : Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD mengaku cemas terhadap masa depan hukum di Indonesia. Kecemasan itu terjadi karena melihat selama enam bulan terakhir, hukum seolah bisa diubah untuk tujuan politik segelintir elite yang sedang berkuasa.

Mahfud khawatir hal itu lantas menjadi tradisi bagi kehidupan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

"Saya juga agak cemas juga ya dengan masa depan hukum itu. Khawatir terjadi kebiasaan bahwa jika sekelompok elite yang sedang memegang sebagian besar kekuasaan itu ingin mencapai sesuatu, lalu dibuat hukum agar keinginan itu tercapai," kata Mahfud dalam program "Terus Terang" episode perdana, dikutip dari akun YouTube Mahfud MD Official, Rabu (22/5/2024).

"Sehingga hukum dibuat karena keinginan sekelompok orang yang sedang memegang kekuasaan," sambungnya.

Mahfud mengambil contoh tentang polemik pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden yang dinilai banyak pihak melanggar hukum Konstitusi karena tidak sesuai syarat usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

Berkaitan itu, eks Ketua MK ini memandang bahwa segala cara dilakukan untuk mewajarkan pelanggaran.

"Hukum yang ada diubah, dicari cara prosedur formal agar hukum bisa diubah, dan dijelaskan secara formal bahwa itu tidak melanggar. Padahal secara substansi dan etika itu bermasalah," tutur Mahfud.

Selain itu, hukum saat ini menurut Mahfud juga bisa diubah dengan cara mengirimkan utusan ke lembaga pengadilan, semisal Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah utusan itu dikirim oleh elite, maka hukum berubah dengan tujuan memenuhi kepentingan elite.

"Dan itu yang saya cemaskan, jangan-jangan bangsa Indonesia ini berikutnya berpolitik dengan cara seperti itu. Siapa yang berkuasa berkolusi dengan pengusaha hitam. Lalu merekayasa hukum memobilisasi masyarakat agar tujuan politik itu tercapai," ungkap eks Menko Polhukam ini.

Selain penegakan hukum, Mahfud juga menilai demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Dia menyebutkan banyak pihak mengatakan demokrasi saat ini terkesan transaksional.

"Demokrasi kita itu agak mundur. Sekarang ada yang bilang demokrasi itu transaksional, itu cukup luar biasa. Kemudian mobilisasi masyarakat oleh institusi resmi negara juga tidak bisa disembunyikan. Meskipun hukum formalnya mengatakan itu tidak ada, tetapi masyarakat dan kita semua merasakan itu," pungkas eks cawapres nomor urut 3 ini. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved