Moslemtoday.com : Jakarta – Ustadz Dr. Khalid Basalamah, M.A., akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai media massa dan media sosial. Melalui rekaman suara berdurasi 1 menit 14 detik yang diunggah akun Instagram @Sahabat_KHB, Ustadz Khalid memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang dinilai telah merugikan citra dirinya.
Dalam pernyataannya, Ustadz Khalid menegaskan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6/2025) adalah murni sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum. Ia menyebutkan bahwa dirinya diundang oleh KPK bukan dalam kapasitas sebagai tersangka, melainkan untuk memberikan informasi sebagai seorang praktisi (ahli) biro perjalanan haji dan umrah.
"Saya datang bukan sebagai tersangka," tegas Ustadz Khalid dalam klarifikasinya.
Ia mengaku sempat memastikan langsung kepada penyidik mengenai status pemanggilannya. Penyidik pun menegaskan bahwa Ustadz Khalid hanya diminta hadir untuk memberikan keterangan atau persaksian terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
"Ustadz diundang untuk kita tanya-tanya, mungkin ada yang butuh untuk disampaikan, persaksian atau apa yang diketahui tentang masalah haji dan kuotanya," ujarnya menirukan penyidik KPK.
Lebih lanjut, Ustadz Khalid menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2024 yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan dirinya.
"Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya, jauh sekali," tegasnya.
Sebagai warga negara yang baik, Ustadz Khalid menyatakan kesiapannya membantu KPK dalam proses pengungkapan kasus tersebut, sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya sebagai ulama serta pelaku usaha di bidang travel haji dan umrah berbasis syariat Islam.
Sikap kooperatif Ustadz Khalid pun diapresiasi oleh KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keterangan yang diberikan Ustadz Khalid sangat membantu penyidik dalam mengurai konstruksi hukum terkait dugaan korupsi kuota haji.
"Yang bersangkutan dimintai keterangannya oleh tim dalam kaitannya dengan perkara dugaan korupsi kuota haji," ujar Budi dalam keterangan kepada wartawan, seperti dilansir dari kanal berita video @metrotvnews.
Dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 sendiri menjadi perhatian publik karena dinilai telah merugikan negara serta menyengsarakan ratusan ribu calon jemaah haji Indonesia. KPK pun terus mendalami perkara ini demi menegakkan keadilan dan menjaga integritas pengelolaan ibadah haji di Tanah Air.
Sumber : IslamBaik.com