Jakarta — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mendorong peningkatan akuntabilitas media sosial dengan mengusulkan penerapan sistem identitas resmi berbasis kartu tanda penduduk (KTP), sehingga setiap orang hanya memiliki satu akun media sosial.
Qodari menilai media sosial saat ini kerap menjadi ruang penyebaran fitnah dan disinformasi akibat maraknya akun anonim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengguna merasa bebas menyampaikan hal-hal yang tidak akan mereka ucapkan jika identitasnya terbuka.
“Media sosial sering jadi ajang untuk fitnah, disinformasi, karena di situ ada ruang untuk akun-akun tanpa nama. Akun-akun anonim itu dalam ilmu psikologi sosial membuat orang kehilangan tanggung jawab,” ujar Qodari dalam acara DGVeRS 2025 yang digelar B-Universe bersama Kemenkomdigi di The Dome, Senayan Park (Spark), Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025).
Ia menekankan bahwa mekanisme pengelolaan media sosial perlu diperkuat agar manfaat besar dari platform digital tidak diiringi dampak negatif yang merugikan masyarakat. “Media sosial itu penting untuk berjejaring, sosial, ekonomi, dan yang lain-lain. Tetapi ekses-ekses negatifnya harus kita kelola secara proporsional,” tuturnya.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penyinkronan akun media sosial dengan identitas kependudukan. Dengan begitu, akuntabilitas dapat lebih terjaga karena satu orang hanya memiliki satu akun resmi. “Menurut saya, penting agar akun media sosial terhubung dengan ID card sehingga ada kepastian identitas,” jelasnya.
Qodari juga membandingkan media sosial dengan media massa. Ia menilai media massa lebih tertib karena tunduk pada hukum jurnalistik, menggunakan prinsip 5W + 1H, verifikasi fakta, serta memiliki identitas jelas dari penulis maupun redaksi.
“Teman-teman di media massa ingin agar dunia media sosial juga memiliki akuntabilitas yang tinggi, sama dengan media massa,” pungkasnya. *