Jakarta, Lensa Islam - Sekjen MUI, Buya Dr.Amirsyah Tambunan apresiasi sikap tegas Ketua PP Muhammadiyah dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas yang merespon rencana PT Bank Tabungan Syariah (Persero) Tbk. menggabungkan unit usaha syariahnya dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk atau BMI.
Untuk itu pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu inisitor pendiri BMI tidak setuju dengan rencana itu karena berharap BMI tetap dengan paradigmanya yang sudah dikenal dari dulu : Dari Umat, Milik Umat, Bersama Umat, dan Untuk Umat.
"Oleh karena itu ide untuk memergerkan Bank Muamalat dengan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan," ujarnya dalam keterangannya kepada media pada Sabtu, (20/1/2024).
Untuk itu yang perlu dilakukan saat ini kata buya Amirsyah Tambunan adalah melakukan konsolidasi semua pemangku kepentingan sehingga dapat meningkatkan kinerja BMI, karena Bank Syariah pertama yg di inisiasi tokoh-tokoh MUI, Muhammadiyah, NU, ICMI adalah Bank Muamalat.
"Yang penting orientasi nya kembali kepada misi awal untuk memperkuat UMKM, bukan berorientasi kepada konglomerat," tandas Sekjen MUI tersebut.
Karena itu pihak Perbankan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tengah membutuhkan pembiayaan sekitar 3,79 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya.
Jumlah ini berkisar 8 persen dari total pelaku UMKM yang ada di Indonesia, yakni 59,2 juta.
Harusnya menurut Buya Amirsyah, pihak Kementrian BUMN fokus melakukan pembinaan UMKM agar naik kelas. Jadi bukan sibuk soal merger yang akhirnya berorientasi kepada pengusaha besar.
"Karena kita harus membesarkan UMKM yang masih kecil, bukan mengecilkan yang yang besar, apalagi meniadakan atau merger bank seperti BMI kepada bank lain," pungkasnya.