Lensaislam.com : Anggota DPR Fraksi PDI-P Said Abdullah membantah amplop berisi uang yang dibagikannya di masjid dalam rangka kampanye Pemilu 2024. Menurut Said Abdullah, kegiatan bagi-bagi amplop itu sudah dilakukannya dari tahun ke tahun.
Hal itu terkait hebohnya video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp50.000 di sebuah masjid. Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Said Abdullah serta Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
"Yang penting bagi saya tidak melanggar aturan main. Kan enggak ada yang dilanggar," kata Said Abdullah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Said Abdullah menegaskan jika masjid tempat bagi-bagi amplop tersebut merupakan milik ayahnya. "Masjid? Masjid saya sendiri, masjid abah (ayah) saya," ujarnya.
Dia menjelaskan amplop yang dibagikan kepada warga hanya untuk zakat mal yang rutin dilakukannya. "Bagi saya kalau itu zakat mal, itu rukun Islam. Kalau saya tidak keluarkan, gugur Islam saya," ucap Said Abdullah.
Merasa apa yang dilakukannya tak melanggar aturan, Said menyatakan bahwa ia akan melakukan hal serupa tahun depan. Ia mengatakan, kegiatan itu sudah menjadi rutinitasnya. Sebab, menurutnya, hal seperti ini bagian dari menjalankan rukun Islam, yaitu zakat mal.
"Sehingga tahun depan, saya akan melakukan hal yang kayak gini lagi, karena pasti saya lakukan juga. Kalau lain cara, cara apa yang bisa dilakukan untuk membantu kawan-kawan kita yang di bawah garis kemiskinan? Cara apa? Hayo, tunjukannlah ke saya apa caranya," ujar Said lagi.
Indonesian Islamic News Agency (IINA)