Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Arab Saudi Tidak Mengizinkan Penjualan Minuman Keras di Pasar Bebas



Lensaislam.com : Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi (ZATCA) telah mengonfirmasi bahwa minuman keras tidak akan dijual di pasar bebas bea-cukai yang baru didirikan di pelabuhan masuk Kerajaan. Menurut aturan, hanya barang dan produk yang diizinkan untuk diperdagangkan di Kerajaan yang akan diizinkan di pasar bebas bea.


“Otoritas telah menetapkan aturan, persyaratan, dan prosedur kepabeanan untuk membangun pasar bebas di pelabuhan udara, laut, dan darat, sesuai dengan undang-undang kepabeanan terpadu untuk negara-negara GCC, yang mencakup ketentuan yang terkait dengan pengoperasian pasar bebas bea,” ungkap ZATCA, seperti dilansir dari Saudi Gazette, Ahad, 8 Januari 2023.


Otoritas menekankan bahwa keputusan tersebut akan berkontribusi untuk mendukung rantai pasokan dan meningkatkan layanan logistik yang disediakan untuk pasar bebas bea dengan menyediakan berbagai macam barang dan produk untuk belanja perjalanan.


“Pasar bebas bea akan memberikan saluran penjualan tambahan kepada perusahaan lokal dengan menjual produk mereka ke operator, yang mendukung dan berkontribusi pada promosi produk nasional,” kata pihak berwenang.


Otoritas juga mengklarifikasi bahwa pasar bebas bea saat ini berlokasi di terminal keberangkatan Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Fahad di Dammam dan Bandara Pangeran Muhammad bin Abdulaziz di Madinah.


Otoritas berupaya memperluas pembukaan pasar bebas bea sesuai kebutuhan di pelabuhan udara, laut, dan darat.


Pasar bebas bea di gerai pabean didefinisikan sebagai gerai ritel yang memungkinkan pelancong membeli barang dan produk yang diizinkan untuk diperdagangkan di Kerajaan, dan yang tunduk pada pembebasan bea masuk atau pajak.


Sistem pembebasan pajak berbeda dari satu negara ke negara lain tergantung pada lokasi pasar bebas bea — terminal kedatangan atau keberangkatan — dan sesuai dengan ketentuan sistem bea cukai terpadu dan peraturan eksekutifnya serta peraturan terkait lainnya di setiap negara.


Sumber : Saudi Gazette, Weblink : https://saudigazette.com.sa/article/628664/SAUDI-ARABIA/Saudi-Arabia-will-not-allow-sale-of-liquor-at-duty-free-shops-ZATCA | Redaktur : Hermanto Deli

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved