Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Surat Terbuka untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk Segera Menetapkan Status "Bencana Nasional" Banjir Sumatera

Surat Terbuka untuk

Bapak Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto

Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia,
Di tempat.

Dengan hormat,

Kami menulis surat terbuka ini atas nama nurani kemanusiaan dan kepentingan bangsa, memohon dengan sangat agar Bapak segera menetapkan Status Bencana Nasional untuk bencana banjir bandang dan longsor yang saat ini menerjang Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan cepat dan tegas Bapak akan menyelamatkan nyawa, mempercepat penanganan darurat, dan memastikan akuntabilitas jangka panjang atas tragedi ekologis ini.

Fakta-fakta Terkini:

  • Hingga pagi 7 Desember 2025, data resmi yang dipublikasi BNPB dan media terpercaya mencatat korban mencapai angka ratusan hingga hampir seribu jiwa; beberapa laporan: 916 orang meninggal dan ratusan masih hilang/tersebar (data BNPB per 7 Des 2025).
  • Dampak luas mencakup puluhan hingga ratusan ribu jiwa terdampak dan ribuan rumah serta fasilitas publik rusak; ribuan pengungsi kekurangan bahan bakar, makanan, air bersih, dan akses medis. Laporan-laporan lapangan menyatakan kekurangan bahan pokok dan bahan bakar yang menghambat operasi penyelamatan.
  • Faktor pemicu bencana bukan hanya cuaca ekstrem: pakar hidrologi dan lembaga lingkungan menegaskan peranan kerusakan hulu DAS akibat deforestasi, penambangan, dan alih fungsi lahan yang memperparah efek banjir dan longsor. Ada indikasi pembersihan hutan dan pembukaan lahan yang masif di wilayah hulu yang mempercepat aliran dan memicu longsor. Beberapa perusahaan kini diperiksa dan beberapa aktivitas sementara dihentikan oleh Kementerian Lingkungan.
  • "Hingga saat ini, Minggu 7 Desember 2025, curah hujan masih tinggi di sebagian besar wilayah, seperti hari ini kami di Sumatera Barat. Kondisi ini memperburuk situasi di lapangan, menghambat proses evakuasi, serta meningkatkan potensi banjir susulan dan longsor baru di sejumlah titik yang kontur tanahnya sudah labil akibat bencana sebelumnya. Tim SAR, relawan, dan aparat di lapangan juga melaporkan kesulitan akses akibat jalan yang terputus, jaringan komunikasi yang tidak stabil, serta keterbatasan logistik dan bahan bakar yang semakin menipis."

Mengapa Status Bencana Nasional Perlu Segera Ditetapkan?

  1. Mempercepat dan memperbesar respons sumber daya — Penetapan status akan membuka akses cepat ke anggaran darurat, logistik, fasilitas kesehatan militer, serta koordinasi lintas-menteri/lembaga yang saat ini masih terfragmentasi. (Bukti: laporan daerah kekurangan bahan bakar, makanan, dan akses medis).
  2. Menghemat nyawa — Data korban yang terus naik menunjukkan bahwa kapasitas respon saat ini tidak sebanding dengan skala bencana. Keputusan nasional dapat memperluas kemampuan SAR, peralatan berat, dan jalur suplai.
  3. Menjamin transparansi & akuntabilitas — Status nasional memungkinkan audit terpadu, pendataan korban dan kerusakan yang kredibel, serta mekanisme bantuan terpusat sehingga bantuan sampai tepat sasaran.
  4. Memungkinkan bantuan internasional bila diperlukan — Jika wilayah terdampak melampaui kapasitas nasional, status nasional membuat prosedur permintaan bantuan internasional menjadi lebih mudah dan cepat. Pakar lingkungan telah memperingatkan bahwa pemulihan ekologis dan ekonomi bisa memerlukan sumber daya besar.

Permintaan Konkrit dan Prioritas Tindakan

Dengan penuh hormat kami memohon Bapak Presiden untuk mengambil langkah-langkah berikut dalam 24–48 jam setelah menerima surat terbuka ini:

  1. Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar (agar alokasi anggaran darurat dan fasilitas koordinasi dapat langsung berlaku).
  2. Kerahkan seluruh sumber daya nasional: TNI/Polri untuk SAR dan pembukaan akses, Kementerian Kesehatan untuk layanan darurat, Pertamina/ESDM untuk pasokan bahan bakar prioritas, serta K/L terkait untuk logistik pangan dan air bersih. (Laporan lapangan menunjukkan kelangkaan bahan bakar dan pangan yang menghambat operasi).
  3. Perintahkan audit lingkungan dan moratorium izin operasional sementara di DAS terdampak sampai investigasi komprehensif selesai; jika ditemukan pelanggaran (pembersihan hutan ilegal, alih fungsi tanpa AMDAL, atau pelanggaran izin), hentikan operasi dan kenakan sanksi tegas termasuk perbaikan/pemulihan. (Langkah serupa telah mulai dijalankan pada beberapa perusahaan yang sedang dikaji).
  4. Pastikan data terpadu, transparan, dan dapat diakses publik: Bentuk satu dashboard nasional (BNPB sebagai koordinator) yang memuat jumlah korban, lokasi pengungsian, kebutuhan darurat, dan distribusi bantuan—agar keluarga korban dan relawan dapat bekerja efektif.
  5. Buka saluran bantuan internasional dan NGO bila diperlukan, sambil memastikan mekanisme kontrol kualitas dan akuntabilitas penggunaan bantuan.
  6. Program pemulihan jangka panjang: Rancang dan danai pemulihan ekosistem hulu (reboisasi, pemulihan tata air, pengelolaan kawasan lindung), dan skema relokasi warga yang tinggal di zona risiko tinggi. Libatkan perguruan tinggi/pakar (hidrologi, kehutanan, agronomi) dan masyarakat lokal.

Pakar hidrologi dari UGM menyatakan bahwa kerusakan hulu DAS dan degradasi hutan mempercepat aliran permukaan dan mengurangi daya serap tanah, sehingga ketika curah hujan ekstrem terjadi, volume air yang bergerak turun menjadi masif dan mematikan. WALHI dan lembaga lingkungan lain menekankan bahwa ini adalah akumulasi kebijakan tata guna lahan yang lemah dan praktik korporasi yang menempatkan keuntungan jangka pendek di atas keselamatan publik. Dalam bahasa yang lebih lugas: ketika hutan dirampas dari bukit, tidak ada lagi "peredam alami" untuk melambatkan air; sungai berubah menjadi alat penghancur ketika hujan turun.

Bapak Presiden — keputusan Bapak menentukan apakah yang terjadi ini hanya menjadi catatan duka sementara, atau menjadi titik balik kebijakan: apakah kita akan menyelamatkan rakyat sekarang sekaligus mencegah tragedi serupa di masa depan? Waktu tidak berpihak pada ribuan keluarga yang kini menunggu bantuan, maupun pada lingkungan yang menunggu kebijakan pemulihan dan penegakan hukum.

Kami percaya Bapak Prabowo Subianto memiliki kapasitas dan kewenangan untuk membuat keputusan bersejarah: menetapkan Status Bencana Nasional, memobilisasi seluruh kemampuan negara, sekaligus menegakkan tanggung jawab korporasi dan mempercepat rekayasa pemulihan ekologis. Keputusan itu tidak hanya menyelamatkan nyawa hari ini; ia akan menjadi warisan kepemimpinan Bapak bagi keselamatan generasi mendatang.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan dengan harapan besar agar segera ditindaklanjuti. Kami siap mendukung langkah-langkah teknis yang diperlukan — baik melalui pengumpulan relawan, penyediaan data ilmiah, maupun advokasi kebijakan— demi satu tujuan: menyelamatkan rakyat dan memulihkan negeri.

Hormat kami,

Putra/Putri Bangsa Indonesia.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved