Jakarta, 17 November 2025 — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang menghapus tarif impor tinggi untuk sejumlah produk pangan. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan inflasi di Negeri Paman Sam, menyusul kenaikan harga bahan pokok yang mulai dirasakan konsumen. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari narasi baru pemerintahan Trump terkait "harga terjangkau" bagi masyarakat AS.
Trump menjelaskan bahwa pelonggaran tarif hanya berlaku untuk produk-produk yang tidak diproduksi di AS, sehingga keputusan itu tidak akan mengganggu industri dalam negeri. “Jadi tidak ada perlindungan bagi industri kami, atau produk makanan kami,” ujarnya kepada wartawan, Jumat waktu setempat. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tambahan di masa mendatang kemungkinan tidak diperlukan.
Para ekonom sebelumnya telah memperingatkan bahwa tarif impor biasanya akan dibebankan perusahaan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga. Meski inflasi AS pada September tercatat lebih rendah dari perkiraan analis, laporan Departemen Tenaga Kerja menunjukkan sejumlah barang, termasuk bahan makanan, mengalami kenaikan harga sebesar 2,7% secara tahunan.
Berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber, berikut daftar produk yang tarif impornya dicabut pemerintahan Trump:
Kopi
Kakao
Teh hitam
Teh hijau
Biji vanili
Produk daging sapi, termasuk daging berkualitas tinggi, daging bertulang dan tanpa tulang, kornet, produk beku, serta daging yang diasinkan, dikeringkan, atau diasap
Buah-buahan, seperti acai, alpukat, pisang, kelapa, jambu biji, jeruk nipis, jeruk, mangga, pisang raja, nanas, paprika, dan tomat
Rempah-rempah, antara lain allspice, daun salam, kapulaga, kayu manis, cengkeh, biji ketumbar, biji jintan, kari, dill, adas, jahe, fuli, pala, oregano, paprika, saffron, dan kunyit
Kacang-kacangan, biji-bijian, dan umbi, seperti jelai, kacang Brazil, caper, kacang mete, kastanye, kacang macadamia, miso, jantung palem, kacang pinus, biji poppy, tapioka, talas, dan kastanye air
Ada Produk dari Indonesia?
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor Indonesia ke AS mencatatkan kenaikan signifikan sepanjang 2024. Total ekspor periode Januari–Desember 2024 mencapai US$26,53 miliar atau tumbuh 14,03% secara tahunan (yoy). Produk unggulan ekspor Indonesia ke AS antara lain mesin dan peralatan pabrik, sepatu olahraga, ban kendaraan, perangkat komunikasi, minyak sawit olahan, karet, panel surya, pakaian rajut, serta udang vaname.
Indonesia juga diketahui menjadi pemasok sejumlah komoditas yang kini masuk daftar bebas tarif, salah satunya cengkeh. Data Trading Economics menunjukkan nilai impor cengkeh AS dari Indonesia melonjak hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir — dari US$7,02 juta pada 2020 menjadi US$13,7 juta pada 2024.
Dengan kebijakan baru ini, sejumlah komoditas asal Indonesia berpotensi semakin kompetitif di pasar AS. Pelaku usaha pun diperkirakan dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan volume ekspor, khususnya pada produk perkebunan dan rempah yang menjadi keunggulan Indonesia di pasar global. *


