Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Synerga Tata Internasional dan BPJPH Perkuat Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal Ekonomi


Jakarta, Lensa IsIam -PT Synerga Tata Internasional (STI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Dalam upaya kolaboratif mewujudkan visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia, penandatanganan ini berfokus pada sinergi dalam bidang sosialisasi, edukasi, promosi jaminan produk halal (JPH) dan fasilitasi Sertifikat Halal


Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, sementara dari Pihak STI diwakili oleh Komisaris PT Synerga Tata Internasional, Edwin Pantas Partunggul. Edwin menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis STI, yang merupakan anak perusahaan PT Surveyor Indonesia (PTSI), untuk turut serta dalam program prioritas pemerintah, demikian terungkap dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/10).

“Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata komitmen STI untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJPH. Kami melihat sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga standar mutu global yang menjadi kunci daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional,” ujar Edwin.


Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memungkinkan pihaknya memanfaatkan jaringan dan keahlian dalam jasa konsultasi dan pendampingan untuk memperluas jangkauan program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang dicanangkan BPJPH, terutama dalam menjangkau UMK di daerah-daerah yang membutuhkan pendampingan intensif.

Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH. Hal ini sangat krusial mengingat tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 yang semakin dekat, sehingga diperlukan upaya terpadu dari berbagai pihak untuk memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya UMK, memiliki pemahaman dan akses yang memadai terhadap proses sertifikasi halal.


Kerja sama ini mencakup empat ruang lingkup utama yang bertujuan memperkuat ekosistem halal nasional secara menyeluruh. STI akan berfokus pada peningkatan sosialisasi, edukasi, dan promosi yang intensif mengenai JPH kepada pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

Selain itu, STI juga akan memberikan dukungan fasilitasi sertifikasi halal, khususnya bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dalam bentuk konsultasi, pendampingan, dan asistensi teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Kolaborasi ini juga meliputi dukungan fasilitasi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang JPH, termasuk melalui program pelatihan, serta pelaksanaan kegiatan lain yang disepakati bersama dalam rangka penguatan ekosistem halal nasional.

Kerja sama ini memiliki jangka waktu berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. 

MoU antara STI dengan BPJPH ini merupakan bukti kepercayaan BPJPH sebagai otoritas regulasi halal Indonesia kepada STI yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Edwin menegaskan, kerja sama ini akan menjadi titik awal untuk lompatan besar STI sebagai konsultan sertifikat halal yang ikut berperan secara strategis dalam ekosistem halal nasional.


Sebagai lembaga konsultansi sertifikat halal, STI akan fokus melayani pengguna jasa utamanya untuk jasa fasilitasi halal dari Kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, Badan Pengelola BUMN, termasuk swasta lainnya.

Sebagai Halal Expert Consultant, layanan STI juga membantu khususnya para importer dalam pengurusan sertifikat halal termasuk menyediakan layanan labor supply untuk penyelia halal baik di dalam negeri (DN) maupun luar negeri (LN). Sejalan dengan itu, hal-hal penunjang lain yang paralel sedang disiapkan oleh STI adalah izin menjadi lembaga pelatihan penyelia halal dari BPJPH.


“Kami berharap, melalui kolaborasi ini, percepatan sertifikasi halal dapat tercapai secara efektif, sehingga produk-produk UMK Indonesia semakin berdaya saing dan menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci di industri halal global,” tutup Edwin
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved