Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Kementerian Haji Dikritik Usai Usulan Penurunan Biaya Tak Seberapa!

Jakarta, 28 Oktober 2025 — Belum genap 100 hari sejak resmi dibentuk, Kementerian Haji dan Umrah mulai menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10), sejumlah anggota dewan menilai kinerja kementerian baru tersebut belum menunjukkan semangat perubahan yang diharapkan, terutama dalam hal efisiensi dan transparansi penyelenggaraan ibadah haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti pola kerja Kementerian Haji dan Umrah yang dinilai tidak berbeda dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di masa lalu. Menurutnya, cara penyajian laporan dan mekanisme kerja masih sama seperti sebelumnya.

“Kami melihat cara menyajikan ini tidak ada perubahan, masih tetap dengan Dirjen PHU cara menyajikannya. Polanya masih sama,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Marwan menambahkan, hingga kini pihaknya belum melihat semangat reformasi dalam tubuh kementerian baru tersebut. Ia juga menyoroti belum jelasnya mekanisme verifikasi jemaah haji yang berhak berangkat serta penyelesaian sistem nusuk haji.

“Kita tidak tahu yang mana yang harus diverifikasi, berdasarkan kuota daftar tunggu atau besaran umat Muslim per provinsi,” tambahnya.

Sorotan terhadap Penurunan Biaya Haji

Salah satu hal yang mendapat sorotan tajam adalah penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 yang hanya berkurang sekitar Rp 1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Marwan menilai angka tersebut tidak signifikan dan jauh dari semangat efisiensi yang dijanjikan.

“Kalau semangatnya Kemenhaj, penurunan itu bisa mencapai Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun. Kalau hanya turun Rp 1 triliun, artinya masih cara lama, belum ada perubahan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung soal seleksi penyedia transportasi udara yang dinilai belum transparan. Menurut Marwan, transparansi sangat penting agar publik tidak menaruh curiga terhadap kemungkinan penyimpangan anggaran.

“Layanan kita kelasnya apa? Jangan-jangan karena dolar naik, tapi biaya turun Rp 1 juta, berarti bisa jadi paket yang diambil kelas C minus,” katanya.

Usulan BPIH 2026 oleh Kementerian Haji

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan usulan pemerintah terkait BPIH tahun 2026 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah, atau turun sekitar Rp 1 juta dibanding tahun 2025.

Dahnil menjelaskan, besaran biaya tersebut mempertimbangkan prinsip istitha’ah (kemampuan finansial jemaah) dan likuiditas dana operasional penyelenggaraan ibadah haji.

“Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH berjamaah sebesar Rp 88.409.365,45,” ujar Dahnil.

Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jemaah diusulkan sebesar Rp 54.924.000, terdiri atas:

  • Biaya penerbangan pulang-pergi Rp 33.100.000

  • Akomodasi di Makkah Rp 14.652.000

  • Akomodasi di Madinah Rp 3.872.000

  • Living cost Rp 3.300.000

Sementara itu, dana nilai manfaat sebesar Rp 33.485.365,45 akan menanggung berbagai komponen pelayanan seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan jemaah, dan pengelolaan BPIH.

Untuk haji khusus 2026, Kementerian Haji mengusulkan total biaya sebesar Rp 7.229.419.000, meliputi layanan perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan, serta pengelolaan BPIH.

DPR Minta Terobosan Nyata

Menutup rapat, Komisi VIII DPR meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan terobosan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam peningkatan layanan dan efisiensi biaya.

“Pelayanan selama ini dianggap amburadul, dan harga-harga naik disertai dugaan adanya ‘bancakan’. Dua hal ini harus dijawab oleh Kementerian Haji. Kalau tidak ada perubahan, berarti sama saja seperti dulu,” tandas Marwan.

Kritik DPR menjadi sinyal bahwa publik menanti langkah konkret Kementerian Haji dan Umrah untuk membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola ibadah haji yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved