Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sekjen MUI: Pentingnya Perkuat Kerjasama Indonesia - Malaysia Soal Penanganan Penyimpangan Pemahaman Agama

KL, Lensa Islam - Dalam kegiatan di Kuala Lumpur, Malaysia, Buya Dr. Amirsyah Tambunan selaku Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan gagasan dan konsep pentingnya memperkuat kerjasama Indonesia dengan Malaysia terkait penanganan penyimpangan pemahaman dan penyalahgunaan agama. 

Lebih lanjut buya Amirsyah mengatakan secara umum penyimpangan pemahaman agama disebabkan dua faktor; pertama, secara internum yakni keyakinan intern umat beragama masih belum mampu mencegah berbagai keyakinan dan pemahaman yang menyimpang dengan sumber utama al-Quran dan as-Sunnah serta Ijtima Ulama.  

Kedua, secara ekternum dipengaruhi oleh kekuatan luar yakni yang secara sistemik ingin merusak keyakinan dan pemahaman umat beragama sehingga melahirkan pehamanan yang menyimpang (sesat). 


Karenanya memelihara keyakinan umat beragama dalam suatu Negara sangat penting seperti menjalin hubungan yang saling menguntungkan antara Negara dan agama (simbiosis mutualisme). 

Dalam bernegara ada tiga kerangka teori hubungan Agama dan Negara; pertama, Negara Agama yang menjadi satu-satunya Agama sebagai prinsip bernegara dimana agama dijadikan dasar dan alat untuk melegitimasi kekuasaan; 

Kedua, negara sekuler menegaskan tidak ada urusan negara dengan agama, bahkan agama di abaikan; ketiga, bukan negara agama, bukan negara sekuler, akan tetapi menjadikan nilai-nilai semua agama yang diakui Negara sebagai landasar etika, moral dalam berbangsa-bernegara. 

Indonesia dan Malaysia memiliki titik persamaan pada posisi yang ketiga, yakni menjadikan agama sebagai landasar nilai, etika, moral dalam memperkuat posisi agama dan negara  sehingga pemerintah terus berikhtiar dalam bentuk kebebasan beragama yakni kebebasan beragama yang bertanggung jawab untuk memajukan agama dan Negara secara bersamaan. 

Sebagai warga negara mempunyai dua tanggung jawah; pertama, tanggung jawab keagamaan (mas'uliyah diniyah) yakni tanggung jawab untuk menjunjung tinggi ajaran agama; kedua, tanggung jawab bernegara (mas'uliyah wathaniyah) yakni membela negara untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. 

Kedua tanggung jawab ini harus dapat di jalankan secara bersamaan agar kehidupan di dunia dan diakhirat dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini disampaikan dalam menghadiri undangan Simposium dari Universitas Islam Selangor (UIS) dengan tema:  Isu Semasa Ancaman Akidah di Malaysia
(Sisadim 2023) di Auditorium Dr Zainudin Jaffar, UIS (17/ 2023). 

Ada sejumlah tema yakni; pertama, 
Isu-Isu Semasa Ancaman Akidah di Selangor oleh Al-Fadhil Ustaz Daud Lin 
Majlis Agama Islam Selangor;  kedua, 
Ajaran Sesat Lintas Sempadan Malaysia- Indonesia oleh Dr. Amirsyah Tambunan, Sekjen Majlis Ulama Indonesia 
(MUI); ketiga,  Ucaptama, Fatwa: Mendepani Cabaran Isu Ancaman Akidah Sahibus Samahah Dato’ Seri Utama Diraja Dato’ Dr Hj. Anhar 
Opir, Mufti Kerajaan Negeri Selangor. 

Hadir juga Ucapan Aluan Timbalan Naib Canselor UIS dan Ucapan Perasmian oleh Dato’ Pengerusi MAIS;  Kajian berikutnya Ajaran Sesat: Senario Semasa dan Solusi moderator: Dr Hamidun Mohamad Husin dengan panel
ASP Mohd Shaiful Hj. Zainudin (Caw. Khas IPK Selangor) Tuan Zainor Rashid Hassin (Ketua Pendakwa Syarie Selangor) Dr Mohamad Fairooz Mohamad Fathillah dari UIS berakhir dengan Pembentangan Resolusi.
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved