Lensaislam.com : Ketua KPK Firli Bahuri membantah tudingan muatan politis dalam pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Diketahui, bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu telah diperiksa oleh KPK pada Kamis, (7/9/2023) sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK adalah lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 7 September 2023.
Firli mengatakan Cak Imin dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka. Firli pun menegaskan KPK bekerja dengan prinsip hukum acara pidana dan senantiasa menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.
"Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima," ungkapnya.
Cak Imin telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Usai diperiksa Cak Imin menyatakan dirinya sepenuhnya mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker pada tahun 2012.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri," ungkap Cak Imin usai pemeriksaan di Gedung KPK. ***
Editor : AM. Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Agency (IINA)