Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud soal PK Moeldoko: Saya Tak Bela Demokrat ya Tapi Saya Bela Keputusan Pemerintah


Lensaislam.com :
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi polemik soal Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu KSP Moeldoko atas SK Menkumham tentang kepengurusan Partai Demokrat. Mahfud mengatakan dalam persoalan PK itu, dirinya tidak membela Partai Demokrat, namun membela keputusan pemerintah.

"Soal PK-nya Pak Moeldoko terhadap Partai Demokrat itu ya, saya tidak membela Partai Demokrat. Saya membela Pemerintah yang membuat keputusan, yang membuat keputusan itu saya bersama Menkumham. Resminya ditandatangani Menkumham tapi saya bekerja dengan dia," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.

Mahfud menjelaskan gugatan kubu Moeldoko itu telah kalah dalam tingkatan pengadilan sebelumnya. Secara logika, menurut Mahfud, kurang masuk akal jika PK yang diajukan kubu Moeldoko saat ini akan dikabulkan oleh hakim.

"Sudah kalah di Menkumham, kalah di tiga tingkat pengadilan, ya berharap terlalu banyak untuk menang itu, menurut saya ya agak kurang masuk akal meskipun bisa saja, kalau ada mukjizat. Termasuk hakimnya menurut saya, hakim yang rasional ya sudah, itu kan hanya soal keputusan sah atau tidak sah," ujar Mahfud.

Atas dasar itu, Mahfud menepis anggapan bahwa PK yang diajukan kubu Moeldoko itu adalah bentuk upaya pemerintah untuk 'mengerjai' Partai Demokrat.

"Orang menuduh, ini pemerintah ini ngerjain Partai Demokrat lagi. Tidak ada urusannya. Kita tidak ada urusan dengan Partai Demokrat. Saya membela keputusan pemerintah, karena ini adalah yang digugat bukan Partai Demokrat, tapi keputusan pemerintah. Maka saya bela, karena saya yang ikut membuat keputusan itu," ujarnya.

Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, (5/3/2021) silam. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum. Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak. Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, namun kembali ditolak. Terbaru, peninjauan kembali diajukan ke MA. ***

Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved