Lensaislam.com : Menko Polhukam Mahfud Md memberikan tanggapan atas putusan MA yang menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu KSP Moeldoko terhadap Kepengurusan DPP Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Mahfud, upaya PK Moeldoko lebih masuk akal untuk ditolak. Mahfud mengatakan penolakan itu sesuai dengan logika hukum sebab gugatan Moeldoko sebelumnya telah kalah di Kemenkumham hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya menyikapi biasa saja karena sudah meyakini jauh sebelumnya bahwa itulah yang akan terjadi," kata Mahfud dalam keterangan persnya, Kamis, 10 Agustus 2023.
"Dulu sudah saya bilang di podcast Prof Rhenald Kasali. Jika hakim PK tidak sedang mabuk, niscaya upaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak. Mengapa? Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moedoko selalu kalah di semua tingkat pengadilan," ujar Mahfud.
Dengan putusan itu, Mahfud membuktikan bahwa Pemerintah tidak ada ikut campur dalam upaya menjegal Partai Demokrat sebagaimana yang ramai diisukan.
"Harapan saya begini, kepada Partai Demokrat pimpinan AHY harap dipahamkan ke dalam bahwa Pemerintah sama sekali tak punya rencana untuk mengalahkan Partai Demokrat yang sah di Pengadilan," kata Mahfud. ***
Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)