Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD


Lensaislam.com :
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang mencabut gugatan perdata Rp5 triliun kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di PN Jakarta Pusat.

"Iya dicabut, kemarin kita sudah cabut, intinya kita sudah cabut per 18 Juli," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy dalam keterangannya, Jumat, 21 Juli 2023.

Hendra mengatakan kliennya memerintahkan untuk mencabut gugatan ini karena menilai Mahfud sudah memiliki itikad baik. Selain itu, Panji Gumilang dan Mahfud sama-sama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Alasan pencabutan menurut klien kami, Pak Mahfud sudah baik, sudah objektif, Pak Mahfud dan klien kami satu almamater di HMI," ujarnya.

"Mungkin sudah ada pembicaraan dengan Pak Mahfud. Sehingga dia menyampaikan kepada tim untuk dicabut. Kemudian disampaikan ke pengadilan," ungkap Hendra.

Sementera itu, Hendra menyebut kliennya belum mencabut gugatan perdata kepada Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan MUI. Sidang perdana bakal digelar pada Rabu 26 Juli mendatang.

"Sementara belum ada arahan, itu masih jalan, kita sidang tanggal 26 Juli," ungkapnya. ***

Redaktur : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved