Lensaislam.com : Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal mendalami afilisasi Ponpes Al Zaytun dengan gerakan radikalisme Negara Islam Indonesia (NII).
Mahfud menyebut pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut memang dulunya merupakan yayasan milik NII.
"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya (Al Zaytun) munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," ujar Mahfud saat konferensi pers di acara BNPT di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Mahfud menerangkan pemerintah saat ini tengah fokus mengusut pidana umum yang ada di Al Zaytun. Soal dugaan radikalisme di pesantren itu, ia bakal menunggu laporan dari BNPT.
Jika terbukti ada, Mahfud MD menyebut BNPT bakal menjadi pihak yang melakukan deradikalisasi. Selain itu Densus 88 juga bakal turun tangan jika ada ancaman fisiknya.
"Sekarang yang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan. Tindak pidana khuusus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," ujar Mahfud.
Adapun terkait tindak pidana personal Panji Gumilang dalam dugaan kasus penistaan agama telah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, kasus yang menyeret nama Panji Gumilang sementara mengarah ke penistaan atau penodaan agama. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)