Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Oman Pertegas Undang-undang Larangan Normalisasi Hubungan dengan Israel



Lensaislam.com : Parlemen Oman menyetujui rancangan amandemen Undang-undang yang mempertegas larangan menjalin hubungan dengan Israel pada Senin, 26 Desember 2022 di sidang Parlemen dimana sejumlah Rancangan Undang-undang dibahas.


“Amandemen tersebut adalah untuk Pasal 1 dari Dekrit Kerajaan, yang melarang interaksi dengan entitas Zionis untuk tokoh-tokoh swasta maupun publik. Undang-undang yang diamandemen mencakup larangan kontak olahraga, budaya dan ekonomi, dan berinteraksi dengan orang Israel secara langsung maupun online,” menurut kantor berita WAF Oman, seperti dilansir dari The New Arab, Selasa, (27/12/2022).


Wakil Presiden Dewan Syura Yaaqoub Al-Harethi menggambarkan amandemen tersebut sebagai perluasan kriminalisasi dan boikot terhadap Israel.


Konstitusi Oman menyatakan bahwa warga negara dilarang melakukan kontak dengan individu atau entitas yang berbasis di Israel untuk tujuan apa pun, baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga.


Oman secara resmi menganut sikap Liga Arab bahwa segala bentuk hubungan diplomatik dengan Israel sepenuhnya tergantung pada pembentukan negara Palestina yang merdeka.


Awal tahun ini, dilaporkan bahwa Oman dan AS mengadakan pembicaraan untuk membuka wilayah udaranya untuk pesawat Israel, dalam upaya Washington untuk mendorong lebih banyak negara Arab untuk menormalkan hubungan dengan Tel Aviv, tetapi Oman dengan tegas menolak langkah tersebut.


Pada tahun 1994, kedua negara menjalin hubungan dagang tak resmi, namun berakhir pada tahun 2000. Pada Februari 2019, menteri luar negeri Oman, Yusuf bin Alawi menegaskan bahwa Oman tak akan menormalisasikan hubungannya dengan Israel sampai negara Palestina berdaulat didirikan.


Sumber : The New Arab | Weblink : https://www.newarab.com/news/oman-parliament-votes-expand-israel-boycott-law


Redaktur : Hermanto Deli | Copyright © 2022 – Lensaislam.com

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved