Jakarta — KH. Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025–2030. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang berlangsung pada 20–22 November 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Penetapan ini menjadi kali kedua bagi Wakil Presiden RI ke-13 tersebut memimpin Dewan Pertimbangan MUI. Sebelumnya, KH. Ma’ruf Amin juga menduduki posisi yang sama pada periode 2020–2025 melalui Munas X MUI. Figur senior Nahdlatul Ulama itu pun pernah menjabat sebagai Ketua Umum MUI periode 2015–2020, sebelum kemudian diamanahi jabatan Wakil Presiden RI periode 2019–2024.
Pemilihan kembali KH. Ma’ruf Amin sebagai ketua Dewan Pertimbangan dilakukan melalui mekanisme musyawarah sistem formatur sesuai ketentuan organisasi. Sistem tersebut juga digunakan untuk memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI periode 2025–2030.
Dalam Munas XI MUI, KH. Anwar Iskandar kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI, sementara Buya Amirsyah Tambunan melanjutkan amanah sebagai Sekretaris Jenderal. Keduanya dipilih melalui musyawarah formatur berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor: 01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.
Proses pemilihan pengurus dilaksanakan melalui beberapa tahapan, meliputi pemilihan dan penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan ketua Dewan Pertimbangan, serta penyusunan anggota Dewan Pertimbangan MUI.
Jumlah formatur Munas XI MUI ditetapkan sebanyak 19 orang. Komposisinya terdiri dari tiga unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum), satu unsur Dewan Pertimbangan, tujuh unsur MUI provinsi, serta enam unsur pimpinan ormas Islam. Dua ormas besar—Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah—menjadi unsur tetap, sementara ormas lainnya diakomodasi secara proporsional dan bergantian.
Dengan terpilihnya kembali KH. Ma’ruf Amin serta sejumlah tokoh lainnya, MUI berharap roda organisasi dapat berjalan semakin solid dalam menjalankan peran keulamaan dan kebangsaan di tingkat nasional. *



