Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Erdogan Kecam Serangan Israel ke Rafah, Samakan Netanyahu dengan Hitler


Lensaislam.com :
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam keras serangan udara brutal Israel terhadap Rafah, Jalur Gaza selatan, yang menewaskan puluhan warga sipil Palestina. Militer Zionis nekat membombardir wilayah pengungsi tersebut meski Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan operasi militer dihentikan. 

Erdogan bersumpah bahwa Turki akan melakukan segala daya untuk memastikan “orang barbar” yang melakukan serangan terhadap Rafah diadili. Dalam pidatonya pada hari Senin, Erdogan kembali menyamakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan diktator Nazi Adolf Hitler, mengeklaim bahwa pemimpin Zionis meniru diktator Nazi Jerman. 

“Netanyahu dan jaringan pembunuhnya mencoba untuk memperluas cengkeraman mereka pada kekuasaan dengan membantai orang-orang karena mereka gagal mengalahkan perlawanan Palestina,” ungkap Erdogan, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (28/5/2024). 

Serangan udara brutal Israel terhadap Rafah pada Minggu malam hingga Senin dini hari telah menewaskan 45 warga Palestina, termasuk banyak anak. Selain itu, 294 orang lainnya terluka. 

Pemimpin Turki tersebut mengeklaim Israel telah menunjukkan dirinya sebagai “negara teroris” dengan menyerang kamp pengungsi Palestina, hanya beberapa hari setelah ICJ memerintahkan negara tersebut untuk menghentikan aksi militernya di Rafah.  

Sekadar diketahui, ICJ pada Jumat pekan lalu memutuskan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah. Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan.

“Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian,” kata Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam dalam pembacaan putusannya.

 “Israel perlu membuka kembali penyeberangan Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut putusan tersebut. 

Keputusan diambil dua pekan setelah Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya terhadap Rafah.

Sekitar 36.000 orang telah tewas dan lebih dari 81.000 lainnya terluka dalam serangan udara dan serangan darat Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Israel melancarkan perang brutalnya sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut rezim Zionis, menewaskan sedikitnya 1.200 orang dan 250 orang lainnya disandera.

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved