Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sekjen MUI Apresiasi Afsel Lakukan Tuntutan di Mahmakah Internasional

Jakarta, Lensa Islam - Seperti kita ketahui bahwa genosida sangat berbahaya karena terjadinya pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat punah) satu bangsa tersebut. 

Sebagai contoh bangsa Palestina yang hingga kini sudah menelan korban jumlah korban tewas sejak dimulainya perang lebih dari 20.258, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa. 

Hal ini disampaikan dalam acara Milad IHW ke 11 (23/1 24) sekaligus memaparkan Hasil survey oleh IHW tentang Efektifitas Fatwa No.83 Tahun 2023 Terkait Produk Terafiliasi pada produk Israel. 

Hasil survei tersebut memberikan informasi terkait adanya temuan menarik yang dilakukan oleh timnya tersebut. Dimana terlihat bahwa sebanyak 84,4% responden cenderung memilih produk nasional dibandingkan perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.

Hal ini semakin terlihat pada momentum yang bisa dimanfaatkan oleh produsen nasional untuk menggantikan produk global yang terbukti memiliki hubungan dengan Israel.

Dalam kesempatan ini buya Amirsyah Tambunan selaku Sekjen MUI memberikan apresiasi dan dukungan atas langkah yang dilakukan Afrika Selatan mengugat Israel atas tindakan genosida terhadap rakyat Gaza, Palestina ke Mahkamah Internasional. 

Dalam kaitan ini selain pengadilan perlu dikawal, juga menyerukan kepada negara Eropa dan Negara Barat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan harus di dukung oleh Negara yang telah memiliki pradaban maju seperti Eropa dan dunia Barat, karena khawatir akan ada gangguan dari berbagai pihak untuk mengagalkan gugatan Afsel tersebut. 

"Karenanya juga mengajak berbagai negara yang memiliki hari nurani untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina menjadi negara yang merdeka dan berdaulat," pungkasnya.
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved