Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jenderal Dudung Abdurachman Berpeluang Kuat Menjadi Panglima TNI Menggantikan Laksamana Yudo Margono

Lensaislam.com : KSAD Jenderal Dudung Abdurachman diprediksi berpeluang menggantikan posisi Panglima, Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada Desember 2023.

Menurut beberapa pengamat militer, peluang KSAD menjadi Panglima TNI cukup besar, mengingat tradisi pergantian Panglima TNI di masa reformasi yang cenderung tidak dari matra yang sama. Selain itu, KSAD juga memiliki pengalaman dan prestasi yang memadai sebagai pemimpin di TNI AD.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2023. Artinya, dalam waktu kurang dari 5 bulan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih Panglima TNI menggantikan Yudo Margono.

Dedi Siregar dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pengganti panglima TNI  sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.

Sesuai aturan pergantian Panglima TNI hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf setiap angkatan yang masih dalam masa dinas keprajuritan. Tentunya dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional. Siapapun yang dipandang paling layak, tentunya tidak ada alasan untuk tidak diusulkan.

"Tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra secara urut kacang. Semua kepala staf angkatan sebenarnya punya peluang yang sama. Namun itu sepenuhnya hak presiden, dan tentunya presiden juga bertanggung jawab penuh atas usulannya," ungkapnya.

Dedi Siregar mengatakan, apabila Jenderal Dudung Abdurachman diperpanjang masa dinas aktifnya, maka kemungkinan abituren Akademi Militer 1988-B itu akan menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo (abituren Akademi Angkatan Laut 1988-A). 
Menurutnya hal ini bisa saja terjadi mengingat bahwa kondisi politik menjelang pemilu 2024 membutuhkan sosok panglima TNI yang memiliki kemampuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai. 

“Kami berharap bahwa Jenderal Dudung masih punya peluang besar menjadi Panglima TNI di akhir masa dinas aktifnya, dengan catatan mendapatkan perpanjangan dinas aktif keprajuritan selama satu tahun melalui keputusan presiden atau peraturan presiden, dengan asumsi Laksamana Yudo tidak mendapatkan perpanjangan dinas aktif,” ucapnya.

Semoga Jenderal Dudung Abdurachman diperpanjang masa dinas aktifnya, maka kemungkinan abituren Akademi Militer 1988-B itu akan menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo (abituren Akademi Angkatan Laut 1988-A). 

Dengan di usulkannua jendral Dudung Abdurahman menjadi panglima TNI kami sangat yakin beliau bisa bekerja sama dengan Menteri Pertahanan dalam melakukan modernisasi TNI dengan menghadapi berbagai tantangan geopolitik saat ini dan ancaman global lainnya. Modernisasi dalam arti bukan hanya untuk peremajaan alutsista, namun TNI harus memiliki doktrin militer yang dapat beradaptasi dalam menangani isu keamanan maritim, bencana alam, konflik regional, maupun ancaman terorisme di kawasan Asia Tenggara, serta dapat berperan dalam perdamaian dunia di berbagai kawasan konflik,” ujarnya.

Banyak alasan kuat mengapa Jenderal Dudung Abdurachman. Berpeluang menjadi  menjadi Panglima TNI yang jelas sangat terbuka lebar. Faktor politik dan kekuasaan jelas sangat berpihak kepadanya. Dudung yang kerap mendukung pemerintahan Jokowi dengan konsisten melawan narasi ancaman radikalisme sangat sesuai dengan selera penguasa. Belum lagi, ia berani mengerahkan personel TNI AD untuk menurunkan baliho Front Pembela Islam (FPI) di seluruh Jakarta, yang membuat namanya harum di mata pemerintah. Berbekal latar belakang dan rekam jejak seperti itu maka Dudung sangat berpeluang untuk diangkat menjadi panglima TNI.

Salam Hormat 
Ketua Umum
 Dedi Siregar
Jakarta, 7 Agustus 2023
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved