Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Daftar Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi


Lensaislam.com :
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menambah daftar menteri yang terjerat kasus korupsi dalam kabinet Presiden Jokowi. Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Sekjen Partai NasDem itu menjadi tersangka kasus korupsi proyek Tower BTS 4G Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka terhadap Johnny dilakukan setelah penyelidikan dan adanya alat bukti yang cukup. "Bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1-5. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatan status dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.

Dengan ditetapkannya Johnny sebagai tersangka ini, sudah ada lima menteri yang dijerat kasus korupsi di era pemerintahan Jokowi, sebagai berikut :

1. Idrus Marham

Menteri Sosial Idrus Marham terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1. Politikus Golkar itu menerima suap Rp2,25 miliar dari pengusaha Johannes Kotjo. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemudian menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta kepada Idrus.

Hukuman Idrus sempat ditambah pada tingkat banding menjadi lima tahun penjara. Namun pada tingkat kasasi, hukumannya dikurangi menjadi dua tahun. Saat ini, Idrus Marham resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Idrus bebas dari Lapas Cipinang pada Jumat pagi, 11 September 2020.

2. Imam Nahrawi

Program bantuan pemerintah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 turut menjadi sasaran aksi rasuah. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kala itu, Imam Nahrawi, pun dibekuk setelah kedapatan menerima Rp26,5 miliar.

Pengadilan pun menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta bagi politikus PKB tersebut. Hak politik Imam Nahrawi juga dilucuti selama empat tahun.

3. Juliari Batubara

Korupsi Juliari Batubara menjadi salah satu yang paling "heboh" di masa pemerintahan Jokowi. Bagaimana tidak, politikus PDI Perjuangan ini tersangkut korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi COVID-19. Juliari terbukti menerima suap senilai Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bansos di Kementerian Sosial.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara untuk Juliari. Pengadilan juga mencabut hak politik Juliari selama empat tahun.

4. Edhy Prabowo

Status orang dekat Prabowo Subianto tak membuat Edhy Prabowo lolos dari bidikan penegak hukum. Edhy terbukti menerima suap dalam kasus pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Politikus Gerindra itu menerima suap US$77.000 atau sekitar Rp1,12 miliar. Edhy juga kedapatan menerima suap dalam bentuk rupiah senilai Rp24,62 miliar. Sang menteri pun divonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta. Tak hanya itu, Edhy harus membayar uang pengganti senilai Rp9,6 miliar dan US$77 ribu serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun.

5. Johnny G. Plate

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo. Korupsi tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp8 triliun. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA.id)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved