Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Anies Baswedan terkesan melakukan curi start kampanye sebagai calon presiden terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu saat mantan gubernur DKI Jakarta itu mengunjungi Aceh. Anies Baswedan menjawab anggapan tersebut.
“Pasal berapa, peraturan berapa. Itu aja,” kata Anies di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Anis Baswedan menyebut apa yang dilakukannya merupakan silaturahmi. Salah satu bentuk kegiatannya, kata Anies, berupa jalan sehat.
“Kalau saya sih prinsipnya kita bersilaturahmi, ada kegiatan jalan sehat, ada kegiatan silaturahmi, biasa saja,” ujar Anies.
Terkait dugaan mendahului kampanye, Anies meminta ditunjukkan ketentuan yang dilanggarnya.
“Tapi kalau memang diduga, maka barangkali baik ya ditunjukkan ketentuan-ketentuan mana yang dianggap dilanggar,” ujar Anies.
Sebelumnya, Bawaslu RI memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Anies Baswedan saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu. Meski begitu, Bawaslu menilai Anies tak etis melakukan kegiatan safari politik sejak dini.
“Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang,” kata Anggota Bawaslu RI, Puadi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).
Sumber : Detikcom