Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Tak Terima Dihina & Buat Job Sepi, Persatuan Dukun se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polisi

Persatuan Dukun se-Indonesia melaporkan pesulap merah ke polisi. Persatuan Dukun se-Indonesia tak terima lantaran Pesulap Merah atau Marcel Radhival dianggap menghina profesi mereka. 

Melansir YouTube Cumi Cumi, Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili pengurus DKI Jakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada kemarin, Selasa (9/8/2022).

"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ungkap pihak dari Persatuan Dukun se-Indonesia melansir YouTube Cumi Cumi.

Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun di Indonesia. Kemudian, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan. Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.

"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.

Selama ini, dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival. Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.

"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.

Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia. Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah. Bahkan, profesi dukun disebut telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber : Tribunnews.com
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved