Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Begini Proses Distribusi dan Pengecekan Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia


Jakarta, Lensa Islam - Banyak orang yang penasaran dan ingin tahu bagaimana dapur tempat masak makanan jemaah haji yang ada di Makkah termasuk standar operasional dalam dapur tersebut.

Makanan yang dimasak oleh penyedia perusahaan katering akan melewati proses food taster sebelum disajikan atau diberikan ke jamaah haji Indonesia 2022.

Hal ini wajib dilakukan sebagai bentuk quality control agar kualitas makanan tetap terjaga, dari sisi aroma, rasa dan tekstur.

Pengawas katering daerah kerja (daker) Makkah Rusna Purnama menjelaskan proses food taster sebelum didistribusikan ke jamaah haji Indonesia. Diketahui, menu makanan jamaah haji akan bercita rasa nusantara.

"Sebelum keluar atau distribusi ke jamaah, makanan yang disajikan penyedia layanan layanan akan dicek. Sampel makanan akan dikirim ke daker dan sektor," kata Rusna saat peninjauan dapur katering, Raghaeb di Syaukiah, Makkah, Selasa (14/6/2022).

Sampel makanan yang dikirim ke daker dan sektor akan dicek secara keseluruhan, dari tingkat kematangan, rasa hingga tekstur. Jika makanan layak maka langsung didistribusikan ke jamaah.

"Bila makanan layak dan cocok dan dianggap aman boleh distribusi ke jamaah," katanya.

Sementara jika tidak layak saat food taster, maka makanan yang disajikan perusahaan penyedia katering akan ditangguhkan. "Kita berharap jauh dari basi," katanya.

Jamaah haji Indonesia akan mendapatkan total layanan konsumsi atau makan sebanyak 119 kali yang terdiri dari 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah dan 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna.

Berikut jadwal lengkap makan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi:

1. Makan pagi untuk jamaah haji Indonesia disediakan pukul 06.00 sampai 09.00 waktu Arab Saudi (WAS) dan paling lambat harus sudah dimakan pada pukul 11.00 WAS.

2. Makan siang disediakan pukul 12.00 sampai 15.00 WAS dan paling lambat harus sudah dikonsumsi pada pukul 17.00 WAS.

3. Makan malam disediakan dari pukul 18.00 sampai 21.00 WAS dan paling lambat harus sudah disantap pada pukul 23.00 WAS.


Sumber : Okezone
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved